PEKANBARU, Investigasi86news - Beredarnya berita penimbunan gudang minyak di wilayah hukum Polsek Tampan di jalan Melati Kota Pekanbaru oleh beberapa media online, maka tim awak media melakukan investigasi di lokasi yang diduga gudang BBM tersebut namun tidak terlihat aktifitas seperti yang dituduhkan oleh video topik. (23/4/2025) Rabu siang menjelang sore
Sebagaimana informasi gudang yang diduga milik, Aris Tambunan atau AT. Tim awak media memastikan apakah beraktifitas atau tidak, namun ketika turun kelokasi yang diberitakan gudang tersebut terlihat lengang dan seperti sudah lama tidak beroperasi lagi.
Kemudian tim langsung menghubungi pemilik gudang tersebut via telepon dan Aris Tambunan menerangkan bahwa gudang yang di video oleh topik tersebut tidak benar alias hoak.
“ Betul bang itu gudang saya bg, namun gudang tersebut sudah 3 bulan tidak beroperasi lagi dan gudang itu sudah kosong atau tidak ada aktivitas lagi,” jelas Aris. Dari begitu banyak media online.ada salah satu wartawan yg benama topik mengatakan gudang tersebut masih beraktifitas.
Beberapa Tim awak media tidak begitu saja percaya atas informasi yang diberikan oleh Aris, akhirnya tim memantau langsung ke gudang milik Aris. Namun seharian tim memantau memang tidak terlihat adanya aktivitas,
Awak media juga meminta keterangan dari warga di sekitar gudang dan menyebutkan bahwa dirinya tidak melihat adanya aktivitas di gudang tersebut sudah tiga bulan.
“ Kami di sini setiap hari tetapi sudah tiga bulan ini, tidak melihat adanya aktivitas apapun, “ ujar warga yang namanya tidak ingin disebutkan. Jadi informasi yg di video oleh wartawan online yg atas nama topik itu hanya Sekedar video hoak dengan secara tak Lansung atas nama topik telah melanggar pasal 310_311 KUHP menfitnah yg mempunyai gudang tersebut. Sekalian mencemar kan nama baik pemilik gudang tersebut aph wajib untuk menindak atau menangkap topik sesuai dengan pasal 310-311KUHP dengan ancaman 1 sampai 2 tahun kurungan.
(TIM)